@foreach ($pegawai as $p)
@endforeach
Aturan saat melakukan upload berkas
- uUkuran maksimal dokumen tidak lebih dari 2 MB
- Dokument wajib berekstensi PDF
- Jika dokument yang diminta lebih dari satu harap untuk melakukan penggabungan menjadi 1 dokument
bagi PNS yang mengalami mutasi antar Unit kerja, antar wilayah kerja
Scan Fotocopy Pangkat Terakhir
Scan Fotocopy sah SK mutasi
bagi PNS yang mengalami mutasi antar Unit kerja, antar wilayah kerja
Scan Fotocopy sah SK Pengangkatan dalam jabatan struktural, surat pernyataan pelantikan dan SPMJ yang baru.
Scan Fotocopy sah pembebasan sementara dari jabatan fungsional .
apabila PNSD yang bersangkutan sebelum diangkat dalam jabatan struktural menduduki jabatan fungsional
Scan Fotocopy sah ijazah terakhir dan transkip nilai.
Apabila pejabat strukutral memperoleh ijazah yang lebih tinggi maka lampirkan pula SK ijin belajar / tugas belajar serta transkip nilai yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang
Scan Fotocopy sah surat tanda lulus ujian penyesuaian ijazah
Scan uraian tugas sesuai ijazah (asli) yang ditetapkan oleh pimpinan unit kerja (serendah-rendahnya oleh pejabat Eselon II)
Scan Fotocopy sah sertifikat ujian dinas atau sertifikat diklat PIM .
bagi PNS yang kenaikan pangkatnya mengakibatkan pindah golongan / ruang
Scan asli dan fotocopy masin-masing satu rangkap Penilaian prestasi kerja tahun 2015 dan penilaian prestasi kerja tahun 2017 .
Sasaran kerja pegawai (target harus 100% dan 12 bulan)
Penilaian capaian sasaran kerja
Penilaian Perilaku Kerja.
Scan Fotocopy sah SK jabatan atasan langsung dan SK pangkat terakhir atasan langsung.
Scan Fotocopy sah kartu pegawai.
Scan Fotocopy sah NIP baru.
Scan Fotocopy sah SK 80% (SK CPNS).
Scan Fotocopy sah 100% (SK PNS).
Pastikan seluruh Berkas telah lengkap dulu sebelum disetujui